Realisasi Anggaran Tidak Capai Target, Fraksi PDA Pidie Ingatkan Abusyik

 

Pidie | Fraksi Partai Daerah Aceh (F-PD Aceh) Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Pidie minta Bupati Pidie Abu Syik Roni untuk mengevaluasi kinerja sejumlah Dinas di Pidie, hingga menjelang akhir tahun 2021, Pendapatan Asli Daerah (PAD) masih terealisasi dibawah 70 persen.   

“Dinas terkait agar tidak mengedepankan ego sektoral dengan menghambat rekomendasi, dengan alasan-alasan yang tak rasional, akibatnya menghambat pembangunan ekonomi masyarakat kita juga,“ demikian salah satu poin disampaikan, ketua Fraksi PD Aceh, pada pendapat akhir Sidang Pembahasan  APBK  PIDIE  Tahun 2022, di Ruang Sidang Gedung DPRK Pidie, Rabu (17/11/2021).  

Menurutnya, Fraksi PD Aceh DPRK Pidie telah mengingatkan dalam pendapat akhir dalam sidang tahun sebelumnya bahwa masayarakat merasa kecewa dengan sikap dan kinerja dinas  atas buruknya pelayanan pemerintah daerah di beberapa instansi. 

Menurtnya, salam tugas dan kewajibannya pihak dinas tidak mengedepankan ego sektoral dengan sengaja menghambat pelayanan dengan alasan-alasan yang kurang rasional, akibatnya turut menghambat pembangunan ekonomi sosial masyarakat daerah Kabupaten Pidie. 

Ia mengingatkan bahwa seluruh instansi kedinasan di Kabupaten Pidie adalah milik pemerintah untuk melayani masyarakat kabupaten pidie. Apalagi, dengan kondisi keuangan daerah yang sangat minim sekarang ini, dipastikan bahwa pemerintah Pidie  tidak mampu memenuhi sejumlah pembangunan dengan hanya mengandalkan anggaran yang bersumber dari APBK semata. 

Fraksi PDA meminta Abusyik  segera membenahi kadis-kadis yang ABS,  sementara di lapangan, kata dia, berbeda jauh dengan fakta kejadian yang sebenarnya. Untuk itu, di sisa waktu yang ada, Abusyik segera memerintahkan para SKPK untuk bekerja lebih optimal dan dengan sungguh-sungguh, agar target realisasi anggaran dan pencapaian PAD yang telah ditetapkan dapat terpenuhi.

“Anggaran 2021 akan segera berakhir, namun realisasi Pendapatan Asli Daerah di hampir sebagian besar SKPK pengelola PAD persentasenya masih di bawah angka 70 persen”, tegasnya. 

Seharusnya, ia melanjutkan, pada pertengahan tahun anggaran 2021 sudah tercapai target sebagaimana yang diharapkan, sehingga tidak mempengaruhi bagi rekanan dalam menyelesaikan program kerja. Tentunya, berimbas pada kwalitas  kerja ujung-ujungmya merugikan masyarakat.[]

Lebih baru Lebih lama
BACAKOTA