Pembacok Adik Ipar di Banda Aceh Akhirnya Diringkus Polisi


Bacakota - Banda Aceh | EM (38 tahun) diringkus petugas kepolisian setelah melakukan pembacokan terhadap adik iparnya. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka serius di tangan sebelah kiri.

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Trisno Riyanto melalui Kapolsek Kuta Alam, Iptu Miftahuda Dizha Fezuono, mengatakan kejadiannya terjadi di sebuah rumah yang ditempati oleh pelaku dan korban serta keluarga besar pelaku, tepatnya di Gampong Laksana, Kecamatan Kuta Alam, Banda Aceh, Selasa sore (16/3/2020).

Menurutnya, pelaku tanpa sebab yang jelas mengamuk membabi buta menyerang adik iparnya sendiri Moch Arief Surya (37 tahun) menggunakan senjata tajam jenis parang.

"Pelaku EM awalnya mendatangi adik kandungnya Sartika Sarah yang juga korban penganiayaan saat sedang berada dikamarnya. Pelaku EM menanyakan kepada Sarah kenapa tidak menyahut saat dipanggil ibu tadi," kata Kapolsek mengutip keterangan korban.

Tiba - tiba, kata dia, EM memukul bagian wajah adiknya itu yang saat ini sedang hamil 7 bulan, setelah itu pelaku langsung meninggalkan korban. 30 menit kemudian, suami Sartika Sarah, Mohd Arief Surya tiba dirumah seraya menanyakan kepada isterinya, kenapa pelipisnya mengalami bengkak dan korban menjawab dikarenakan dipukul oleh abangnya sendiri yaitu pelaku.

"Lalu Mohd Arief Surya dan Sartika Sarah memberitahukan kejadian tersebut kepada ibunya, dengan niat Mohd Arief Surya untuk menemui pelaku guna menanyakan perihal yang menimpa isterinya tersebut," sebut Dizha.

Pada saat Mohd Arief Surya sampai dilantai II rumah tersebut, tambahnya, tiba tiba pelaku EM menyerang dengan menggunakan sebilah parang sehingga korban mengalami luka dan sampai terjatuh ke lantai I. Akibat penganiayaan tersebut, korban Sartika Sarah mengalami luka memar pada pelipis bawah mata sebelah kanan.

Sedangkan suaminya, lanjut Dizha, mengalami luka akibat pukulan parang pada bagian tangan sebelah kiri hampir putus, luka pada bagian kepala, luka pada pergelangan tangan sebelah kiri, luka pada siku dan luka pada kaki kanan dan kiri.

"Korban dilarikan kerumah sakit Kesdam IM menggunakan becak motor warga setempat, namun setelah ditangani secara medis oleh dokter, korban selanjutnya dirujuk ke Rumah Sakit Zainoel Abidin Banda Aceh guna penanganan lebih lanjut," pungkas Dizha.

Untuk korban Mohd Arief Surya pada saat ini menjalani perawatan secara intensif di RSUZA, sementara itu EM diamankan di Polsek Kuta Alam untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. [***]
Lebih baru Lebih lama
BACAKOTA