Demokrat Tak Terima Audit Jiwasraya: BPK Masuk Angin


Bacakota - Jakarta | Wakil Sekjen Demokrat Andi Arief menyebut Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) masuk angin. Andi bicara demikian untuk menanggapi hasil audit investigasi BPK soal Jiwasraya yang menyebut laporan keuangan perusahaan asuransi tersebut direkayasa sejak 2006.

Diketahui, Ketua Umum Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menjabat sebagai presiden pada 2004 hingga 2014. Dengan demikian, merujuk hasil audit investigasi BPK, Jiwasraya mengalami masalah keuangan di masa kepemimpinan SBY.

"Audit BPK masuk angin," ucap Andi melalui pesan singkat, Rabu (8/2).

Andi seolah tidak terima dengan hasil audit investigasi BPK tersebut. Dia menduga BPK sengaja mengeluarkan hasil audit seperti itu karena ingin selaras dengan pernyataan Presiden Joko Widodo.

Jokowi sempat menyebut masalah keuangan Jiwasraya sudah terjadi sejak lama. Dia mengatakan keuangan perusahaan asuransi itu terjangkit masalah sejak 10 tahun yang lalu.

"Salah satu bahaya abuse of power itu, hasil audit mengikuti maunya keterangan pers Presiden. Itu terjadi di negara atlantis," imbuhnya.

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyatakan laba keuangan PT Asuransi Jiwasraya (Persero) semu sejak 2006 silam. Raupan laba diperoleh berkat rekayasa laporan keuangan atau window dressing.

BPK menyatakan itu berdasarkan hasil audit investigasi yang telah rampung dilakukan.

"Meski sejak 2006 perusahaan masih laba tapi laba itu laba semu sebagai akibat rekayasa akuntansi atau window dressing," ujar Ketua BPK Agung Firman Sampurna dalam konferensi pers di kantornya, Rabu (8/1).

Pada 2017, masih merujuk hasil audit investigasi BPK, Jiwasraya tercatat memperoleh laba sebesar Rp2,4 triliun. Namun, menurut BPK, angka itu tidak wajar lantaran ada kecurangan pencadangan sebesar Rp7,7 triliun.

"Jika pencadangan sesuai ketentuan harusnya perusahaan rugi," ujarnya.

Seiring berjalannya waktu, Jiwasraya terus diraungi kerugian. Pada 2018, kerugian mencapai Rp15,3 triliun. Lalu pada September 2019, Jiwasraya diperkirakan merugi Rp13,7 triliun. Angka kerugian meningkat hingga November, yakni Rp27,2 triliun.

"Kerugian terjadi karena Jiwasraya menjual produk saving plan bunga tinggi di atas deposito sejak 2015. Dana itu diinvestasikan di reksa dana kualitas rendah jadi negative spread," ujarnya.

Kasus Jiwasraya kini masih terus diselidiki oleh Kejaksaan Agung. Puluhan saksi telah diperiksa dan dicekal bepergian ke luar negeri. Namun belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka.

CNN
Lebih baru Lebih lama
BACAKOTA